15 June 2016 / Berita Sukita Terkini

Proficiat Capen Yoses!


media

Percakapan Gerejawi Pnt. Yoses Rezon Suwignyo
Persidangan XXVIII Majelis Klasis
GKI Klasis Madiun
15 Juni 2016, Hotel Java Paragon Surabaya
Kontributor: Lydia

Proficiat* Capen Yoses!

Memasuki hari kedua Persidangan XXVIII Majelis Klasis GKI Klasis Madiun, Pnt. Yoses Rezon Suwignyo menjalani percakapan gerejawi. Percakapan gerejawi kali ini menggunakan model baru. Jika sebelumnya calon pendeta langsung diminta menjawab beberapa pertanyaan dari pemercakap dan peserta persidangan, kali ini calon pendeta diberi kesempatan terlebih dahulu untuk menguraikan pokok-pokok pikirannya tentang topik tertentu terkait Pengajaran dan Tata Gereja GKI dalam makalah .

Pada kesempatan percakapan gerejawi yang pertama (Pengajaran GKI), Yoses menguraikan makalahnya yang berjudul “Teologi Salib dan Firdaus menurut Lukas 23:33-43”. Topik ini berangkat dari pengalaman jemaat dalam konteks penderitaan. Penderitaan seringkali dianggap sebagai salib yang harus dipikul. Sedangkan melalui makalahnya, calon pendeta yang hobby memainkan saxophone ini mengajak kita untuk menghayati bahwa salib bukan hanya tentang penderitaan, dosa dan pengampunan. Apalagi jika diperhadapkan dengan peristiwa-peristwa mengenaskan yang justrus lahir dari intoleransi dalam kehidupan beragama. Teologi salib yang ditemukan dalam Lukas, juga tentang spiritualitas menemukan Firdaus di tengah penderitaan. Firdaus yang bukan sekadar tempat, melainkan keadaan damai sejahtera yang terwujud dalam pemerintahan Allah. “Di mana ada Yesus, di situ ada Firdaus”, tambah calon pendeta yang kini melayani di GKI Sidoarjo.

Pada kesempatan percakapan gerejawi yang kedua (Tata Gereja GKI), alumnus Fakultas Teologi Universitas Kristen Duta Wacana angkatan 2006 ini memilih Teologi Keanggotaan sebagai topik dari makalahnya. Keanggotaan GKI diperoleh melalui Baptisan dan Atestasi. Baptisan adalah tanda seseorang terikat menjadi milik Allah. Dia anggota tubuh Kristus. Inilah dasar teologi keanggotan GKI. Dengan begitu keanggotaan GKI berlaku seumur hidup. Setiap anggota GKI dipanggil untuk saling menggembalakan dan terlibat dalam pelayanan, baik untuk lingkup gereja maupun bangsa dan negara. Sebab GKI juga menghayati bahwa panggilan untuk mengusahkan keadilan, perdamaian, dan keutuhan ciptaan adalah tugas bersama baik dalam lingkup GKI ataupun lebih luas.

Salah satu pertanyaan yang muncul dalam sesi tanya jawab adalah “bagaimana status keanggotannya, jika ada umat yang sudah lama tidak hadir di gereja atau bahkan berpindah agama?” Berangkat dari dasar teologi keanggotan GKI, maka GKI tetap tidak akan mencoret keanggotaannya, selama tidak ada prosedur atestasi. Memang harus diakui hal ini akan mempengaruhi data statistik jemaat. Hal ini justru menyadarkan bahwa peran penggembalaan gereja menjadi sesuatu yang penting dan tidak boleh dilupakan.

Proficiat Kak Yoses! Selamat hadir menjadi teman seperjalanan umat Allah dalam kehidupan iman yang terus memancarkan kasih Kristus.

 

 

Catatan:
*Proficiat adalah kata Latin yang berarti selamat atau damai sejahtera. Kata ini pun mengandung harapan untuk menjadi lebih baik lagi setiap harinya